bsu bpjs ketenagakerjaan

BSU BPJS Ketenagakerjaan: Solusi Boncos Gen Z dan Milenial

November 30, 2023
BSU BPJS Ketenagakerjaan: Solusi Boncos Gen Z dan Milenial

Lagi kepikiran, “harga buat ngopi, healing kok naik terus, tapi penghasilan gini-gini aja?” Ambil napas dulu. Soalnya, buat kamu yang masih muda dan sudah mulai bekerja, kamu harus tahu kalau setiap pekerja ternyata bisa mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, lho! BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri sebenarnya program pemerintah yang memberikan bantuan uang tunai. Kayak apa sih pelaksanaannya?

Asal-Usul Munculnya BSU BPJS Ketenagakerjaan

Jadi, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sudah berlangsung sejak 2020. Program ini merupakan bantuan Pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai ketetapan Kementerian Ketenagakerjaan.

Program ini juga enggak serta-merta hanya dijalankan pihak BPJS saja ya! Ada kerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Mandiri.

Gimana Caranya Supaya Dapat Bantuan?

Buat kamu yang ingin nyoba supaya dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut.

Warga Negara Indonesia

Yang pasti, supaya bisa menjadi calon penerima BSU, pekerja tersebut wajib merupakan Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP

Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, calon penerima BSU adalah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 30 Juli 2022 dengan kategori Pekerja Penerima Upah

Ada limit gaji/ upah calon penerima

Calon penerima BSU juga harus memiliki gaji/ upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan atau upah dibawah upah minimum. Jika wilayah tersebut enggak menetapkan upah minimum kabupaten/ kota, maka persyaratan gaji/ upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh

Hanya Penerima Program BSU

Jadi catatan penting, kalau calon penerima BSU enggak boleh menerima program kartu prakerja, keluarga harapan, atau bantuan produktif usaha mikro dari pemerintah. Hanya boleh dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan

Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/ Polri

Satu lagi, calon penerima BSU bukan dari golongan pegawai negeri sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri. Cukup fair ya!

Baca Juga: Investasi Emas: Kilauan Masa Depan di Tengah Gaya Hidup Kekinian

Cara Cek Penerima BSU Secara Online

Buat yang ingin cari tahu apakah kamu berhak menjadi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mudah untuk mengeceknya yang dikutip dari situs digitaldesa.

a. Dari aplikasi e-Form Jamsostek

  • Instal aplikasi e-Form Jamsostek dari Google Play Store atau App Store
  • Bikin akun dengan mengisi data yang sesuai
  • Setelah akun dibuat, masukkan NIK dan nomor handphone yang terdaftar
  • Tekan "Cek Penerima" untuk melihat informasi penerimaan BSU

b. Bisa dari situs resmi Kemnaker

  • Pertama, buka browser dan akses website resmi Kemnaker (kemnaker.go.id)
  • Pilih menu BSU dan masukkan NIK serta nomor handphone yang terdaftar
  • Klik "Cek Penerima" untuk melihat status penerimaan BSU

c. Pakai aplikasi PosPay

  • Instal aplikasi PosPay dari Google Play Store atau App Store
  • Bikin akun baru dan isi data yang diperlukan
  • Pilih menu BSU, masukkan NIK dan nomor handphone yang terdaftar
  • Klik "Cek Penerima" untuk melihat informasi penerimaan BSU

d. Bisa juga dari situs BSU BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka browser dan masuk ke situs BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id)
  • Masukkan NIK, nomor handphone, dan data penerima lainnya
  • Klik "Lanjutkan" untuk melihat apakah kamu memenuhi syarat sebagai penerima BSU

Kamu bisa pilih salah satu cara barusan yang paling memudahkan ya! Kalau kamu memenuhi syarat, bantuan ini bisa sangat membantu mengatasi masalah keuangan kamu. Tapi ingat, kalau sudah dapat bantuan, pastikan uang tersebut digunakan dengan bijak dan atur keuangan dengan membagi-bagi pos pengeluaran. Selamat mencoba ya, guys!

Finetiks blog mascot
Need help to stay in control of your expenses? Let's check out our free financial planning app, FINETIKS. Discover the best way to track all your expenses and savings in one place!

Subscribe to the FINETIKS newsletter now and receive notifications for every new financial inspiration!
Thank you! Your submission has been received!
Oops! Something went wrong while submitting the form.

Trending Articles