Lagi kepikiran, “harga buat ngopi, healing kok naik terus, tapi penghasilan gini-gini aja?” Ambil napas dulu. Soalnya, buat kamu yang masih muda dan sudah mulai bekerja, kamu harus tahu kalau setiap pekerja ternyata bisa mendapatkan BSU BPJS Ketenagakerjaan, lho! BSU (Bantuan Subsidi Upah) dari BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri sebenarnya program pemerintah yang memberikan bantuan uang tunai. Kayak apa sih pelaksanaannya?
Jadi, program Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan sudah berlangsung sejak 2020. Program ini merupakan bantuan Pemerintah berupa uang tunai sebesar Rp600 ribu yang diberikan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan sesuai ketetapan Kementerian Ketenagakerjaan.
Program ini juga enggak serta-merta hanya dijalankan pihak BPJS saja ya! Ada kerja sama dengan Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti BNI, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, dan Bank Mandiri.
Buat kamu yang ingin nyoba supaya dapat BSU BPJS Ketenagakerjaan, pastikan kamu memenuhi syarat-syarat berikut.
Warga Negara Indonesia
Yang pasti, supaya bisa menjadi calon penerima BSU, pekerja tersebut wajib merupakan Warga Negara Indonesia yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP
Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, calon penerima BSU adalah peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan tanggal 30 Juli 2022 dengan kategori Pekerja Penerima Upah
Ada limit gaji/ upah calon penerima
Calon penerima BSU juga harus memiliki gaji/ upah paling banyak sebesar Rp3.500.000 per bulan atau upah dibawah upah minimum. Jika wilayah tersebut enggak menetapkan upah minimum kabupaten/ kota, maka persyaratan gaji/ upah menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi yang dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh
Hanya Penerima Program BSU
Jadi catatan penting, kalau calon penerima BSU enggak boleh menerima program kartu prakerja, keluarga harapan, atau bantuan produktif usaha mikro dari pemerintah. Hanya boleh dari program BSU BPJS Ketenagakerjaan
Bukan Pegawai Negeri Sipil atau TNI/ Polri
Satu lagi, calon penerima BSU bukan dari golongan pegawai negeri sipil (PNS) atau anggota TNI/Polri. Cukup fair ya!
Baca Juga: Investasi Emas: Kilauan Masa Depan di Tengah Gaya Hidup Kekinian
Buat yang ingin cari tahu apakah kamu berhak menjadi calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara mudah untuk mengeceknya yang dikutip dari situs digitaldesa.
Kamu bisa pilih salah satu cara barusan yang paling memudahkan ya! Kalau kamu memenuhi syarat, bantuan ini bisa sangat membantu mengatasi masalah keuangan kamu. Tapi ingat, kalau sudah dapat bantuan, pastikan uang tersebut digunakan dengan bijak dan atur keuangan dengan membagi-bagi pos pengeluaran. Selamat mencoba ya, guys!