Daftar BPJS Kesehatan

Daftar BPJS Kesehatan: Cara Mudah dan Cepat untuk Lindungi Diri dan Keluarga

Marketing Team
Marketing Team
November 22, 2024
Daftar BPJS Kesehatan: Cara Mudah dan Cepat untuk Lindungi Diri dan Keluarga

Kesehatan adalah salah satu aspek terpenting dalam hidup kita. Namun, biaya pengobatan seringkali menjadi beban besar, terutama jika kita harus menjalani perawatan medis yang mendesak dan mahal. Nah, di sinilah BPJS Kesehatan hadir sebagai solusi. BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan dari pemerintah Indonesia yang dirancang untuk membantu masyarakat mendapatkan akses pelayanan kesehatan dengan biaya yang lebih terjangkau.

Mungkin Anda pernah mendengar tentang BPJS Kesehatan, tetapi masih belum yakin bagaimana cara mendaftar atau apa saja manfaatnya. Tenang, di artikel ini kita akan membahasnya secara lengkap, mulai dari cara pendaftaran, persyaratan yang harus dipenuhi, hingga cara mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan Anda.

Daftar BPJS kesehatan

Apa Itu BPJS Kesehatan?

BPJS Kesehatan adalah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di bidang kesehatan. Program ini dibuat oleh pemerintah untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, Anda akan mendapatkan layanan kesehatan yang dibiayai secara gotong-royong dari iuran peserta lainnya.

Ada dua jenis kepesertaan BPJS Kesehatan:

  1. Penerima Bantuan Iuran (PBI): Peserta yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah, khusus untuk warga yang kurang mampu.
  2. Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI): Peserta yang membayar iurannya sendiri, seperti pekerja formal, pekerja informal, hingga pensiunan.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dengan Mudah

Saat ini, mendaftar BPJS Kesehatan semakin mudah karena bisa dilakukan secara online. Ini pastinya memudahkan Anda yang tidak punya banyak waktu untuk datang ke kantor BPJS. Yuk, ikuti langkah-langkahnya!

  1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Sebelum memulai proses pendaftaran, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) (jika ada)
  • Nomor rekening bank (untuk metode pembayaran autodebet)
  • Nomor handphone aktif
  • Alamat email
  1. Buka Situs Resmi BPJS Kesehatan

Kunjungi situs resmi BPJS Kesehatan di https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id. Setelah masuk ke halaman tersebut, pilih menu Pendaftaran Peserta.

  1. Isi Formulir Pendaftaran

Isi data diri Anda dengan lengkap dan benar sesuai dengan dokumen yang sudah disiapkan. Data yang harus diisi meliputi nama, nomor KTP, alamat, nomor telepon, dan data lainnya.

  1. Pilih Kelas dan Fasilitas Kesehatan

Setelah mengisi data diri, Anda akan diminta untuk memilih kelas rawat inap. BPJS Kesehatan menyediakan tiga kelas, yaitu:

  • Kelas 1: Iuran Rp150.000 per bulan
  • Kelas 2: Iuran Rp100.000 per bulan
  • Kelas 3: Iuran Rp35.000 per bulan

Selain itu, Anda juga akan diminta memilih fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik, yang akan menjadi tempat rujukan pertama saat Anda membutuhkan layanan kesehatan.

  1. Konfirmasi dan Aktivasi Pendaftaran

Setelah mengisi semua data, periksa kembali apakah semua informasi sudah benar. Jika sudah yakin, klik Submit. Anda akan menerima nomor virtual account yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran iuran pertama.

  1. Bayar Iuran Pertama

Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan kelas yang sudah dipilih. Anda bisa membayarnya melalui ATM, internet banking, atau layanan autodebet di bank yang sudah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

  1. Cetak Kartu BPJS Kesehatan

Setelah pembayaran berhasil, Anda akan menerima e-ID BPJS Kesehatan yang bisa dicetak sendiri. Kartu ini bisa digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan di faskes yang sudah Anda pilih.

Persyaratan Daftar BPJS Kesehatan bagi Pekerja dan Non-Pekerja

Setelah tahu cara daftar BPJS Kesehatan, penting juga untuk mengetahui persyaratan apa saja yang harus dipenuhi, baik bagi pekerja maupun non-pekerja.

‍

  1. Bagi Pekerja

Jika Anda adalah pekerja formal yang bekerja di perusahaan, pendaftaran BPJS Kesehatan biasanya dilakukan oleh perusahaan tempat Anda bekerja. Berikut persyaratan yang perlu dipenuhi:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Surat keterangan kerja dari perusahaan
  • NPWP (jika ada)
  • Pas foto ukuran 3x4

Biasanya, perusahaan akan mendaftarkan seluruh karyawan beserta anggota keluarganya sebagai peserta BPJS Kesehatan. Iuran BPJS Kesehatan akan dipotong langsung dari gaji setiap bulan.

  1. Bagi Non-Pekerja atau Pekerja Informal

Untuk Anda yang bekerja secara mandiri (freelancer, pedagang, atau tidak bekerja di perusahaan), Anda bisa mendaftar secara mandiri dengan persyaratan sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Pas foto ukuran 3x4
  • Nomor rekening bank untuk pembayaran iuran autodebet

Pendaftaran bagi non-pekerja atau pekerja informal bisa dilakukan secara online seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya. Setelah mendaftar, jangan lupa untuk rutin membayar iuran setiap bulan.

Pekerja kantoran dengan freelance, mana yang lebih menguntungkan? Baca selengkapnya disini: Pekerjaan Freelance dan Kantoran, Pertimbangan yang Menguntungkan.

Bagaimana Cara Mengecek Status Aktif BPJS Kesehatan?

Setelah mendaftar, ada baiknya Anda selalu memantau status keaktifan BPJS Kesehatan Anda. Ini penting, karena layanan BPJS Kesehatan hanya bisa digunakan jika status Anda aktif. Nah, ada beberapa cara mudah untuk mengecek status aktif BPJS Kesehatan:

  1. Cek Melalui Aplikasi Mobile JKN

Anda bisa mengunduh aplikasi Mobile JKN di Google Play atau App Store. Setelah masuk ke aplikasi, login dengan menggunakan nomor KTP atau nomor BPJS. Di sana, Anda bisa langsung melihat status kepesertaan Anda apakah masih aktif atau tidak.

  1. Cek Melalui Situs BPJS Kesehatan

Anda juga bisa mengecek status aktif BPJS melalui situs resmi di www.bpjs-kesehatan.go.id. Masukkan nomor BPJS atau nomor KTP, lalu informasi mengenai status aktif atau tidaknya BPJS akan muncul.

  1. Cek Melalui SMS

Bagi Anda yang tidak memiliki akses internet, bisa mengecek status BPJS melalui SMS. Cukup kirim SMS dengan format: NIK [spasi] Nomor KTP dan Kirim ke 08777-5500-400. Anda akan menerima balasan mengenai status BPJS Kesehatan.

  1. Cek Melalui Call Center BPJS

Cara lain yang bisa Anda coba adalah dengan menghubungi Call Center BPJS Kesehatan 1500-400. Petugas akan meminta nomor BPJS atau nomor KTP, dan setelah itu mereka akan memberikan informasi mengenai status aktif Anda.

  1. Cek di Fasilitas Kesehatan

Jika Anda kebetulan sedang berada di puskesmas atau rumah sakit, Anda juga bisa mengecek status BPJS langsung di bagian pendaftaran. Berikan nomor BPJS atau KTP, dan petugas akan memberitahukan status kepesertaan Anda.

Mengapa Penting Memastikan Status Aktif BPJS?

Memastikan status aktif BPJS Kesehatan sangat penting karena jika status Anda tidak aktif, maka Anda tidak bisa menggunakan layanan kesehatan yang disediakan oleh BPJS. Status tidak aktif biasanya terjadi karena keterlambatan pembayaran iuran. Oleh karena itu, pastikan untuk selalu membayar iuran tepat waktu setiap bulannya.

Jika status BPJS Anda terlanjur tidak aktif, segera lunasi tunggakan iuran dan pastikan status Anda kembali aktif agar bisa menggunakan layanan kesehatan lagi. Biasanya, setelah Anda melunasi tunggakan, status aktif akan kembali dalam waktu 1x24 jam.

Mendaftar BPJS Kesehatan adalah langkah penting untuk memastikan Anda dan keluarga mendapatkan akses layanan kesehatan yang terjangkau. Proses pendaftarannya mudah, bisa dilakukan secara online, dan syarat-syaratnya pun tidak ribet. Pastikan Anda memenuhi persyaratan yang diperlukan, baik untuk pekerja maupun non-pekerja, dan jangan lupa untuk selalu memeriksa status keaktifan BPJS Kesehatan agar bisa digunakan kapan saja.

Jangan lupa untuk catat terus transaksi yang Anda lakukan setiap hari dengan menggunakan bantuan aplikasi FINETIKS! Dari gaji sampai pengeluaran bulanan, Anda bisa dengan mudah memantau pergerakan dan perkembangan keuangan Anda. Yuk, download sekarang di Google Play ataupun App Store, GRATIS!
Finetiks blog mascot
Need help to stay in control of your expenses? Let's check out our free financial planning app, FINETIKS. Discover the best way to track all your expenses and savings in one place!

Subscribe to the FINETIKS newsletter now and receive notifications for every new financial inspiration!
Thank you! Your submission has been received!
Oops! Something went wrong while submitting the form.

Trending Articles